Kami mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajaran sesat Panji Gumilang.
Kami juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap Panji Gumilang dan sekte Al-Qiyadah Al-Islamiyah," tegas Abdullah Syukri Zarkasyi.
BACA JUGA:Ini Prinsip Keteguhan Ponpes Al Zaytun, Siapa Menanam, Pasti akan Menuai
Panji Gumilang sendiri merupakan mantan pemimpin sekte Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang pernah dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun atas kasus penistaan agama pada tahun 2007. Ia dibebaskan pada tahun 2010 setelah mendapatkan remisi.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan yang mengaku sebagai bagian dari Islam, namun memiliki ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah Islam.*