Bisa Pinjam Modal Usaha Hingga Rp 200 Juta di Kantor Pos, Ini Ketentuannya

Kamis 15-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

3. Pembayaran dilakukan melalui layanan Pos, yaitu transfer melalui virtual account/Giro MB pada layanan Giropos, setoran tunai melalui loket Pospay di Kantorpos dan Agenpos 

BACA JUGA:Pinjam Rp 25 Juta di BPJS, Angsuran Rp 130.000 Ribu, Ini Ketentuannya

4. Nilai angsuran yang disetor sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan

5. Jika nilai angsuran lebih kecil dari tagihan, maka nilai angsuran yang disetor akan diperhitungkan jasa terlebih dahulu.

Untuk info pastinya, apakah melayani atau tidak bisa langsung ke kantor pos.*

Kategori :