BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Perbaiki Jembatan Pondok Lunang Ambruk di Tahun 2022
Selain itu, ia meyakini, para kelompok petani Malin Deman bisa diajak rundingan dalam penyelesaian persoalan ini secara persuasif.
‘’Pada prinsipnya, kami masyarakat tidak menghalang-halangi investor yang masuk ke daerah ini, akan tetapi juga mempertimbangkan hajat hidup masyarakat dimana investor tersebut berusaha,’’ pungkasnya.
Mengulas kembali, Presiden Joko Widodo pada Februari 2019 lalu pernah memerintahkan secara langsung kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera menyelesaikan konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu.
Perintah Presiden Jokowi dalam penyelesaian konflik agraria tersebut diakui Gubernur Bengkulu. Melalui mass media terkemuka, Gubernur Rohidin menyebutkan Presiden memerintahkan gubernur untuk segera menyelesaikan konflik di wilayah masing-masing. *