Banyak hal lain yang menjadi bahan pertimbangan tim verifikasi. Termasuk masalah pendidikan anak, gizi pertumbuhan anak dan upaya lain yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak. Termasuk melibatkan peran serta pihak swasta dan forum organisasi masyarakat peduli anak.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Cicil Proyek DAK 2023
Untuk diketahui, perlindungan terhadap anak ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan aturan tersebut, mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Secara ringkas, hak-hak anak terbagi empat yakni hak untuk hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan anak serta hak partisipasi anak. *