"Dengan dibuktikan misalkan salah satunya adalah tim yang ditunjuk menjadi majelis pemutus kredibilitasnya sudah kita mengerti secara bersama-sama," tutur dia.
"Dari kapabilitas di dalam menangani itu sudah kita mengerti secara bersama-sama," sambungnya.
Yusuf berharap hasil sidang tersebut akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak.
"Mudah-mudahan semua hasil yang dilakukan persidangan ini justru akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak, terutama bagi institusi Polisi Republik Indonesia," tutupnya.*