Insentif Guru PAI Cair Juni, Hanya 4 Katagori Ini

Senin 29-05-2023,09:28 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dimana Kementerian Agama sudah memastikan insentif guru PAI 2023 cair bulan depan.

Berdasarkan informasi dari Kemenag, ada 4 kategori yang tidak terima insentif guru PAI 2023 bulan Juni mendatang.

1. Guru PAI PNS dan PPPK yang mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.

2. guru PAI PNS dan PPPK yang penerima tunjangan profesi guru.

3.  guru PAI yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. guru PAI yang sudah memasuki usia pensiun.

BACA JUGA:Pemerintah Mulai Bahas Langkah Penghapusan Honorer, Hanya ada PNS dan PPPK

BACA JUGA:Jenis Usaha Sampingan Bagi PNS dan Karyawan, Bisa Nambah Cuan

Insentif guru PAI 2023 cair bulan diberikan kepada guru PAI bukan PNS (pegawai negeri sipil) dan bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Jumlah guru PAI yang akan menerima insentif alias tunjangan sebanyak 22.000 orang di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amrullah menyebut ada 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.

Penetapan penerima insentif ini berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota melalui SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). 

Data penerima insentif guru PAI sudah diverifikasi. 

”Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenag, Jumat 26 Mei 2023.

Kategori :