Presenter Desta Belum Cabut Gugatan Perceraian, Sidang Pertama Mediasi

Senin 29-05-2023,09:11 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Agaknya, isu perceraian presenter Deddy Mahendra alias Desta dengan istrinya, Nastasha Rizky Pradita benar-benar serius. 

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Humas PA Jaksel Taslimah mengatakan, presenter Deddy Mahendra Desta belum mencabut surat gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky Pradita. 

“Hingga saat ini tanggal 26 Mei 2023 tepatnya pukul 14:25 belum ada surat atau belum ada pernyataan dari pihak untuk mencabut surat gugatannya,” ucap Taslimah dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat 26 Mei 2023. 

BACA JUGA:Sistem Pemilu Tertutup, SBY: Dampaknya Pada KPU dan Parpol

BACA JUGA:Setahun Kepergian Eril, Ibunda Atalia Unggah Video Kenangan Bersama Putra Sulungnya

Taslimah menjelaskan sidang perdana perceraian Desta dan Natasha Rizky tetap akan digelar pada Senin 29 Mei 2023. 

Menurut Taslimah, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pasangan artis itu untuk menghadiri persidangan.

Dia menuturkan mediasi akan dilakukan terlebih dahulu jika Desta dan Natasha Rizky datang.

Di sisi lain, Taslimah menyebut Desta selaku penggugat mempunyai kesempatan mencabut surat gugatan cerai.

BACA JUGA:Putri Anne Diduga Lepas Hijab Saat Liburan, Sedangkan Arya Saloka Malah Pamer Liburan Sendiri di Tempat Ini

BACA JUGA:Inara Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun

"Seandainya pemohon mencabut gugatannya untuk berdamai tanpa konfirmasi kepada pihak termohon atau lawannya, itu bisa,” ujar Taslimah.

Namun, situasi berbeda akan terjadi jika proses sudah berjalan, khususnya masuk tahap replik.

Menurut Taslimah, harus ada persetujuan dari tergugat jika penggugat mencabut laporan saat proses masuk tahap replik. 

“Karena persidangan perdana baru tanggal 29 Mei, jika pemohon mengajukan permohonan pencabutan perkara, boleh di muka persidangan walaupun tanpa persetujuan dari termohon,” ujar Taslimah.*

Kategori :