RADARMUKOMUKO.COM - Kades diharapkan melaksanakan pembangunan. Mulai pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan.
Terus pembangunan bisang kesehatan, keagamaan, hingga ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Uang Rp 275 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri Raib, Bergini Kronologisnya
Ini semua menjadi tugas kades dan umumnya menjadi janji politik saat berkampanye.
Kala tugas tersebut tidak terlaksana, maka siap-siaplah menghadapi protes warganya.
Seperti yang terjadi pada Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kabupaten Sidoarjo, Elok Suciati. Informasinya kades ini dikurung oleh warganya sendiri.
Kades tersebut disekap dengan cara dikunci dan digembok di balai desa selama 5 jam.
Dilansir dari disway.id warga melakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kades ini.
BACA JUGA:20 Pemuda Jambi Dijadikan Operator Judi Online di Malaysia, Begini Nasibnya Kini
Kabar penyekapan ini gempar, usai diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Namun akhirnya, kades tersebut dievakuasi.
"Bu Kades tersebut, baru bisa ke luar dari dalam balai desa, setelah polisi datang dan mengevakuasinya," tulis keterangan Instagram @undercover.id.
Kabarnya, evakuasi penyanderaan tersebut, sempat membuat warga yang berada di balai desa kesal.
"Anggota polisi akhirnya berhasil mengevakuasi bu kades, dan dibawa pulang ke rumahnya," tulis akun tersebut.
Usut punya usut, warga merasa dikecewakan karena masalah pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).