“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik.” (QS Ad-Dhuha: 9-10).
BACA JUGA:Aturan Baru Usia Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA 2023, Dampaknya Jika Terlalu Muda
BACA JUGA:Camat Sungai Rumbai Lantik 2 Orang BPD PAW
Dicukupi Kebutuhannya
Hak anak yatim selanjutnya adalah dicukupi apa yang menjadi kebutuhannya. Orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim ini, akan mendapatkan balasan berupa surga. Rasulullah SAW pernah bersabda sesuai dengan hadits Ibnu Abbas RA sebagai berikut.
“Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”
Diberikan Kasih Sayang
Menilik dari keistimewaan anak yatim yang telah diuraikan diatas, memang sudah sepantasnya untuk menyayangi anak yatim. Imbalan dan pahala yang didapatkan, sungguh luar biasa. Memperlakukan anak yatim dengan penuh kasih sayang juga telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Imam Ahmad dalam meriwayatkan dari Abu Hurairah RA sebuah hadits yang berbunyi: “Dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah SAW akan hatinya yang keras, lalu Rasul berkata: “Usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan orang miskin.”
BACA JUGA:Inilah Lokasi Titik Terdingin Di Bumi, Suhunya Bisa Mencapai Minus 100 Derajat Celsius
Mendapatkan Perlindungan
Setiap anak yatim memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Dalam hal ini termasuk mendapatkan kehidupan yang layak, seperti sandang, papan, pangan, dan juga pendidikan. Bahkan, Allah SWT telah berfirman dalam salah satu ayatnya.
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS Ad-Duha: 6).
Hak dalam Hal Harta