Puluhan PNS Pemkab Mukomuko Ikuti Ujian Dinas

Senin 22-05-2023,12:12 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di aula Bappelitbangda Mukomuko, Senin, 22 Mei 2023.

Pelaksanaan ujian dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Fajri Heriansyah, SE. 

‘’Semua peserta yang mengikuti ujian dinas dari lingkungan Pemkab Mukomuko. Jumlahnya sebanyak 34 orang. Harapan kita, semua peserta berhasil lulus,’’ ungkap Fajri Heriansyah. 

BACA JUGA:Pertashop Nyaris DiLalap Sijago Merah, Beruntung Tim Patroli Polres Mukomuko Sigap, Begini Kronologinya

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH menjelaskan, dari total 34 PNS yang mengikuti ujian hari ini, 5 orang di antaranya mengikuti ujian penyesuaian ijazah. Para peserta ujian penyesuaian ijazah, disuguhi soal dalam bentuk obyektif sebanyak 100 buah pertanyaan.

‘’Ujian penyesuaian ijazah ini, diikuti bagi mereka yang sebelumnya diangkat menjadi PNS dari tamatan SMA, untuk penyesuaian ijazah sarjana SI,’’ imbuhnya. 

Kemudian, 11 orang PNS mengikuti ujian dinas tingkat I. Pesertanya dari PNS golongan 2D naik ke golongan 3A. Jumlah soal yang harus dijawab sebanyak 100 pertanyaan, masih dalam bentuk obyektif.

 BACA JUGA:Puluhan Tahun Jual Beras Keliling, Air Mata Janda Tua Ini Mengalir Ceritakan Kisah Hidupnya

Selain itu, ujian dinas tingkat II yang diikuti 18 peserta dari PNS golongan 3D, sebagai syarat naik pangkat ke golongan 4A. 

 

‘’Bagi peserta ujian dinas tingkat II, jumlah soal sedikit lebih banyak. Total soal yang harus dijawab dengan baik dan benar sebanyak 130 pertanyaan,’’ terang Niko Hafri. 

Perlu diketahui, soal ujian bagi PNS yang mengikuti ujian dinas maupun PNS penyesuaian ijazah dibuat oleh BPSDM Provinsi Bengkulu. Sementara, BKPSDM Mukomuko hanya sebagai fasilitator pelaksanaan ujian. 

Menurut Niko Hafri, kertas lembaran jawaban masing-masing peserta kembali dikirim ke BPSDM Provinsi Bengkulu.  

"Untuk soal ujian, diperoleh dari BPSDM Provinsi, kita BKPSDM Mukomuko hanya bersifat fasilitator. Termasuk pengoreksian hasil ujian, nanti juga kewenangan provinsi," terangnya. 

BACA JUGA:Iuran Komite Sekolah Memungkinkan, Ini Penjelasan Sekda Mukomuko, Guru Wajib Paham

Kategori :