Jenis Usaha Sampingan Bagi PNS dan Karyawan, Bisa Nambah Cuan

Minggu 21-05-2023,00:02 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Mengandalkan gaji sebagai pegawai atau karyawan kadang tidak cukup, apalagi bagi SK-nya sudah digadai ke bank. Maka perlu ada penghasilan tambahan yang berkah dan halal.

Cara yang paling memungkinkan di tengah kesibukan, adalah melakukan birnis sampingan.

BACA JUGA:Mau Kuliah, Ini Daftar Jurusan Yang Banyak Dibutuhkan di Perusahaan dan Instansi Pemerintah

Nah, bagi anda yang ingin punya usaha sampingan yang tidak mengganggu tugas pokok sebagai PNS atau karyawan dan sebagai ibu rumah tangga, berikut ada beberapa ide untuk usaha sampingan.

Bagi anda yang tertarik tidak ada salahnya untuk mencoba, mana tahu bisa berhasil hingga cuan mengalir.

Berikut usaha yang bisa jadi pilihan Anda :

Jualan Online

Tidak ada salahnya seorang PNS berjualan di e-commerce. Bahkan, tidak jarang PNS mempromosikan dagangannya ke rekan-rekan kerja. Selain untung, cara ini juga bisa menjadi cara untuk membangun relasi dengan orang lain.

BACA JUGA:Daftar Hero Mobile Legends yang Kena Buff dan Nerf, Ada Hero Baru dan Cara Mendapatkan Fragmen

Ciptakan Kerajinan

Berkreasi yang dimaksud adalah membuat suatu produk dari hasil kreativitas sendiri, seperti tas dari rotan, sweater, hiasan dinding, atau apapun yang bisa dijual kembali secara online maupun toko sendiri.

 Tidak jarang seorang PNS menghabiskan waktu libur mereka untuk membuat kerajinan tangan. Selain produktif, bisnis ini juga sangat menghasilkan

Toko Buku Online

Sama halnya dengan berjualan di e-commerce, berjualan buku bisa menjadi salah satu alternatif bagi PNS untuk memiliki bisnis sampingan. Seorang PNS guru dapat menjual buku-buku yang berkaitan dengan pendidikan.

Bisnis Katering

Kategori :