RADARMUKOMUKO.COM- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mendapat panggilan oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), saat memenuhi panggilan KPK Nunik terlihat bungkam.
Nunik di panggil KPK terkait hartanya yang di laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BACA JUGA:Polisi Tidak Boleh Razia Kendaraan Lagi, Maksimalkan ETLE
Pada tanggal 17 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendatangi gedung KPK dengan asistenya.
Saat sampai di lokasi Gedung Merah Putih, Wagub Lampung langsung medapat pertanyaan-pertanyaan yang di tanyakan oleh banyak para wartawan.
"Ibu, persiapannya apa aja bu hari ini?," tanya salah seorang wartawan.
BACA JUGA:Gelombang 1 UTBK Sudah Selesai, Selanjutnya Gelombang 2 Akan di Mulai 22 Mei 2023 Mendatang
"Konfirmasi dikit dong bu," timpal wartawan lainnya.
Dengan cecaran pertanyaan untuknya, Wagub Nunik tidak merespon sams ekali dan terus berjalan. Ia masuk ke gedung KPK.
Kurang lebih selama 4 jam wagub di lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LKHPN di KPK.
Setelah selesai klarifiksi, Nunik keluar dan di sudah di sambut oleh para wartawan yang stay menunggu hasil Wagub.
Sepeti sebelumnya Nunik enggan memberikan tanggapan setelah melakukan pengklaisifikasi LKHPN milinya.
Wagub Lampung Nunik, terburu-buru masuk ke Mobil Toyota Fortuner miliknya.
BACA JUGA:Gelar HUT Ke-16, Desa Sidodadi Gelar Berbagai Perlombaan, Salah Satunya Lomba Gogo Iwak
Ipi Maryati Kuding, selaku Jubir bidang pencegahan KPK menjelaskan kedatangan Wagub Lampung Chusnunia Chalim untuk mmeberikan klarifikasi terhadap LKHPN.