MALIN DEMAN, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Malin Deman harus bisa melakukan percepatan realisasi anggaran tahap I tahun 2023. Baik itu Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Karena dalam waktu dekat ini, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Malin Deman mulai turun ke Masing-masing desa.
BACA JUGA:Tangkap Gembong Narkoba, Polres Mukomuko Tuai Dukungan Publik
Mereka mengecek langsung semua kegiatan baik itu kegiatan fisik maupun non fisik yang sudah direalisasikan setiap desa. Termasuk Pertanggungjawaban dana yang sudah direalisasikan oleh desa juga akan dicek.
Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos mengatakan, rencananya kegiatan Monev realisasi anggaran tahap I dijadwalkan Minggu keempat bulan Mei ini atau paling lambatnya awal Juni mendatang.
Karena itu, mulai sekarang masing-masing desa harus bisa menuntaskan semua kegiatan yang bersumber dari DD tahap I.
BACA JUGA:Separuh Penduduk Indonesia Suku Jawa, Ini 10 Suku Terbesar
"Rencana kita paling cepat Monev dilaksanakan Minggu keempat bulan ini. Kalau tidak mungkin Monev tahap dilaksanakan awal Juni mendatang. Dalam Monev tersebut semua Pertanggungjawaban anggaran tahap I akan kita cek. Kita tidak hanya melihat realisasi kegiatan saja. Seperti SPJ anggaran yang sudah terealisasi juga kita cek," kata Darmadi.
Masih dikatakan Darmadi, sebelum kegiatan Monev ini dilaksanakan, ia warning semua desa agar melakukan percepatan realisasi anggaran. Pihaknya tidak mau pada saat Monev tahap I nanti masih ada kegiatan tahap I yang belum selesai.
Karena jauh-jauh hari sudah disampaikan semua desa melakukan percepatan realisasi anggaran.
"Sebesar apapun anggaran yang sudah di belanja harus dipertanggungjawabkan. Karena anggaran DD ini adalah anggaran dari pusat untuk masyarakat desa. Jadi penggunaan anggaran itu harus jelas dan harus bisa Dipertanggungjawabkan," tegas Darmadi.*