Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda 1 miliar dan maksimal 10 miliar.*
Heboh, Oknum Pejabat Ditangkap Polisi di Kota Bengkulu
Rabu 17-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Tags : #penangkapan
#pejabat ditangkap polisi
#pejabat ditangkap
#pejabat bengkulu
#narkoba
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Selasa 19-08-2025,09:00 WIB
Benteng Marlborough Terbesar di Asia, Peninggalan Inggris Saat Jajah Indonesia
Minggu 03-08-2025,15:24 WIB
Maksimalkan Potensi Wisata Pedesaan, Menteri Desa PDTT Ajak RBMG Diajak Berkolaborasi
Rabu 30-07-2025,08:00 WIB
Pecinta Bonsai Harus Ikut, HUT RB Ke-24 PPBI-RB Gelar Pameran dan Kontes Bonsai
Senin 28-07-2025,07:00 WIB
Tari Sakora Mukomuko Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional, Tampil di Gorontalo
Rabu 11-06-2025,07:00 WIB
Tahun Ini Rp 14 Miliar, Tapi Ini Janji Gubernur Bengkulu Untuk Mukomuko 2026
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,08:00 WIB
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Terjadi 8 Kali Perang Melawan Sekutu
Rabu 20-08-2025,07:00 WIB
Walau Sulit Lakukan Absen Online, Guru Dipastikan Tetap Mengajar di Sekolah
Rabu 20-08-2025,09:00 WIB
Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Suara Soekarno Direkam Tahun 1951
Selasa 19-08-2025,20:00 WIB
Pengesahan Raperda RPJMD Mukomuko Tunggu Kelengkapan Dokumen KLHS
Rabu 20-08-2025,07:30 WIB
PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang ke Indonesia
Terkini
Rabu 20-08-2025,09:49 WIB
Keren! Pengguna ShopeeVIP Kini Bisa Nikmati Keuntungannya Gratis Ongkir Hingga Cashback
Rabu 20-08-2025,09:30 WIB
Buka Rekening BRI Cukup Mudah, Hanya Ini Yang Dilakukan Nikmati Keuntunganya
Rabu 20-08-2025,09:00 WIB
Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Suara Soekarno Direkam Tahun 1951
Rabu 20-08-2025,08:30 WIB
Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi
Rabu 20-08-2025,08:00 WIB