Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda 1 miliar dan maksimal 10 miliar.*
Heboh, Oknum Pejabat Ditangkap Polisi di Kota Bengkulu
Rabu 17-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Tags : #penangkapan
#pejabat ditangkap polisi
#pejabat ditangkap
#pejabat bengkulu
#narkoba
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,08:24 WIB
KPK Angkut 7 Pejabat Rejang Lebong ke Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya
Sabtu 24-01-2026,10:47 WIB
Emas Puncak Tugu Monas Berasal dari Bengkulu atau Sumbangan Aceh, Berikut Faktanya
Selasa 09-09-2025,08:00 WIB
Semakin Tertata, Ini Fakta Menarik, Cerita Mitos dan Sejarah Pantai Panjang Bengkulu
Kamis 28-08-2025,16:08 WIB
Dikendali Dari Lapas, Satnarkoba Polres Mukomuko Ringkus 3 Pengedar Narkotika
Kamis 28-08-2025,14:17 WIB
Kapolres Riky Crisma Hentikan Kejahatan Satu Keluarga Spesialis Curnak di Mukomuko
Terpopuler
Senin 20-04-2026,07:00 WIB
Manfaat Tumbuhan yang Jarang Diketahui: Dari Halaman Rumah hingga Khasiat Luar Biasa
Senin 20-04-2026,09:04 WIB
Padang Gading Resmi Memiliki Dua Perangkat Desa Baru
Senin 20-04-2026,11:38 WIB
Permudah Akses Mengeluarkan TBS, Warga Desakan Pembangunan Jembatan Permanen
Senin 20-04-2026,11:42 WIB
Lomba Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Dimulai, Tim Penilai Mulai Bergerilya
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Desa di Kecamatan Pondok Suguh Mulai Kebut Pengajuan Tahap Dua
Terkini
Senin 20-04-2026,15:00 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Liar yang Ternyata Ampuh Meningkatkan Daya Ingat dan Menyembuhkan Luka
Senin 20-04-2026,13:54 WIB
Manfaat madu pahit bagi Penderita Jantung dalam Menjaga Keseimbangan Tubuh
Senin 20-04-2026,13:54 WIB
Manfaat Air Kelapa Muda bagi Kesehatan Tubuh
Senin 20-04-2026,13:42 WIB
Alasan Daihatsu Xenia 1.3 Tetap Banyak Diminati di Pasar Mobil Bekas
Senin 20-04-2026,12:00 WIB