Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda 1 miliar dan maksimal 10 miliar.*
Heboh, Oknum Pejabat Ditangkap Polisi di Kota Bengkulu
Rabu 17-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Tags : #penangkapan
#pejabat ditangkap polisi
#pejabat ditangkap
#pejabat bengkulu
#narkoba
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,19:10 WIB
Beredar Kabar, Empat Orang Operator SPBU Ipuh Diamankan Aparat
Senin 30-12-2024,09:00 WIB
Bukan Belanda, Bengkulu 140 Tahun Diduduki Inggris, Ini Bukti Peninggalannya
Selasa 17-12-2024,09:00 WIB
Libur Sekolah Segera Tiba, Ini 10 Tempat Wisata Terbaik di Bengkulu
Minggu 15-12-2024,06:30 WIB
Bak Blau yang Airnya Jernih di Pulau Enggano dan Suasana Menyejukkan
Kamis 12-12-2024,09:36 WIB
Melihat Wajah Optimis dan Pesimis Para Honorer Saat Ikuti Tes PPPK di Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,15:30 WIB
Apa Itu FOBO? Istilah Baru Gen Z yang Memicu Kesehatan Mental
Minggu 23-02-2025,10:30 WIB
Tak Lama Lagi! Inilah Jadwal Seleksi UTBK SNBT 2025, Persiapkan Dirimu!
Sabtu 22-02-2025,14:30 WIB
Fitur Baru! Begini Cara Mengubah Warna Tema Chat WhatsApp
Minggu 23-02-2025,07:30 WIB
Negara-negara dengan Fasilitas Pendidikan Gratis di Dunia, Bisa jadi Contoh Indonesia?
Sabtu 22-02-2025,17:30 WIB
Bos Incar Pemecatan Tim Anda? Jangan Panik! Kuasai 5 Strategi Rahasia Selamatkan Karier Anda Sekarang Juga!
Terkini
Minggu 23-02-2025,12:30 WIB
Perbedaan Kucing Genus Felis dan Panthera yang Terkenal
Minggu 23-02-2025,11:30 WIB
Ciri-Ciri Ibu yang Bakal Punya Anak Pintar Menurut Ahli
Minggu 23-02-2025,10:30 WIB
Tak Lama Lagi! Inilah Jadwal Seleksi UTBK SNBT 2025, Persiapkan Dirimu!
Minggu 23-02-2025,09:30 WIB
Suka Keheningan, Inilah Ciri Orang yang Suka Menggunakan Mode Silent HP
Minggu 23-02-2025,08:31 WIB