Untuk peserta tunanetra di UNY, mereka di bantu oleh pendamping dari prodi Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNYmasing-masing orang 1.
Diharapkan hal ini dapat meminimalkan kendala yang akan akan terjadi dan mendapatkan hasil yang terbaik.
Diketahui UNY berkomitman untuk menerima mahasiswa disabilitas. Hal ini berdasarkan Peraturan Menristekdikti no 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.*