Selain itu, khusus untuk Raperda tentang pemberian izin tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, kata Wabup Wasri, dipandang perlu sebagai dasar daerah memberikan tugas belajar kepada ASN di daerah.
‘’Soal pemberian tugas belajar kepada pegawai negeri sipil ini, dipandang perlu sebagai dasar dan acuan serta pedoman pemerintah daerah dalam pemberian tugas belajar, serta hak dan kewajiban yang diberikan kepada PNS tugas belajar,’’ demikian Wasri. *