Wartawan Senior Ismail Novendra: Keberpihakan Pers dalam Pemilu Harus, Tetap Jaga Profesional

Minggu 07-05-2023,12:18 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

SUMBAR, RADARMUKOMUKO.COM – Wartawan senior asal Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra menyebutkan bahwasanya Pers dituntut independen dan profesional dalam melaksanakan tugas. Namun, berkaitan dengan kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu), tidak ada batasan Pers memberikan pilihan warna dan keberpihakan. 

‘’Keberpihakan Pers dalam pemilu harus, dan bagi saya itu sah-sah saja terjadi. Namun tetap jaga profesional,’’ kata Ismail Novendra, dihubungi radarmukomuko.com, Minggu, 7 Mei 2023. 

 BACA JUGA:Pegang Jabatan Strategis di Kemenkumham, Harta Kekayaan Wanita Asal Tapanuli Utara Ini Sempat Naik Turun

Pesta demokrasi Pemilu 2024, untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Persiden (Wapres), Pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pers dituntut independen. Menurut Ismail Novendra, sebagai pilar keempat demokrasi, Pers dituntut independen dalam melaksanakan tugas. Karena informasi yang disebarluaskan melalui produk Pers dibutuhkan masyarakat. 

BACA JUGA:Warga Kaget, Presiden Jokowi Prank Gubernur Lampung, Ternyata Kritikan Bima Yudho Terbukti, Berikut Alasannya

Dikatakan Ismail, Pers tidak hanya berperan sebagai watch dog (penjaga), melalui fungsi kontrol mengawasi, mengevaluasi dan mengingatkan kinerja serta menyalurkan kritikan terhadap penyelenggara negara, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Akan tetapi, kata Ismail, produk insan Pers juga perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di kalangan masyarakat.  

‘’Pers tidak hanya terpaku dengan pengawasan dari kinerja pemerintah, tetapi juga harus cermat dalam mempublikasikan informasi lainnya yang juga dibutuhkan masyarakat. Apakah itu persoalan ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan lainnya,’’ ujar Ismail.  

Melalui keterangan tertulisnya, Ismail Novendra yang melekat dengan julukan Raja Tega ini, juga menyampaikan, di tengah independensi Pers, lumrah jika ditemukan adanya keberpihakan dalam Pemilu. Masing-masing media massa memiliki orientasi tertentu. 

‘’Wajar jika ada keberpihakan. Asalkan masih dalam koridor kepentingan publik. Artinya untuk kepentingan masyarakat, kinerja-kinerja media masih mengawal kepentingan publik,’’ paparnya. 

 BACA JUGA:Anggaran Kurang, Lomba MTQ Tingkat Kabupaten Lebong Gagal Diselenggarakan

Keberpihakan Pers juga lazim terjadi dalam mengkritisi maupun memberikan masukan saran persoalan penegakan hukum, kebijakan pemerintah maupun hal lain yang berhubungan dengan kepentingan publik. Yang perlu ditekankan, kata Ismail, keberpihakan Pers tetap dalam koridor aturan. 

"Keberpihakan itu harus malah, tetapi yang perlu dijaga adalah profesionalitas media dalam bekerja," tegas Ismail Novendra. 

Pers Dituntut Bersikap Gentlemen Berpolitik

Selain itu, Ismail Novendra, sosok insan Pers muda ini juga menyatakan Pers harus bersikap gentlemen ketika terlibat langsung dalam politik praktis. 

BACA JUGA:Sosok Ulama Asal Sumbar Ini Diperjuangkan jadi Pahlawan Nasional

Kategori :