Lina saat diperiksa di Polda Sumsel, ia didampingi oleh dua kuasa hukum dan dua asisten pribadinya, Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu, 03 Mei 2023.
BACA JUGA:Jokowi Kerjai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bukan Lewat Jalan Yang Diperbaiki
Untuk memudahkan proses hukum, penyidik Polda Sumsel memutuskan untuk menahan Lina Mukherjee pada Kamis, 04 Mei 2023 setelah melakukan pemeriksaan panjang yakni 14 jam.
Lina mengaku kaget atas keputusan tersebut. Karena merasa apa yang sudah dia sampaikan ke pihak penyidik seakan-akan tak berarti apa-apa.
Penahanan terhadap Lina Mukherjee bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan menurut Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.
BACA JUGA:Ada 7 Jenis Uang Baru, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu
Namun Lina Batal ditahan gegara Maag Akut, demi alasan kemanusiaan pihak Polda Sumsel batal menahan Lina mukherjee, hal ini dikarenakan kondisi kesehatan Lina Mukherjee yang tiba-tiba menurun dan sakit maag nya kambuh akibat proses pemeriksaan yang panjang.
Namun penyidikan Terus Berjalan, meski batal ditahan, namun proses penyidikan tetap berlanjut selama pelapor belum mencabut laporannya. Kasus Lina Mukherjee akan di serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan.*
BACA JUGA:Ulah Pansus DPRD Mukomuko, Rakyat Malin Deman Makin Waspada