8. Mendesak Presiden untuk melakukan peninjauan terhadap integritas dan independensi KPK
9. Mendesak Presiden segera mencabut dan membatalkan undang-undang yang kontroversi dan bermasalah sehingga merugikan rakyat
10. Mendesak Presiden untuk mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU Kesehatan, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Data Diri, RUU Farmasi dan Produk Legislatif yang Pro pada kepentingan Rakyat.
BACA JUGA:Kronologis Penganiayaan Oleh Karyawan DDP, Tangan Korban Dilindas Mobil
Saat pengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dam Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu, Wapres berharap KDEKS Provinsi Bengkulu bisa membantu percepatan program tentang ekonomi dan keuangan syariah di Bengkulu.
"Saya harapkan terbentuknya KDEKS di Provinsi Bengkulu membantu percepatan dan implementasi program ekonomi dan keuangan syariah," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
BACA JUGA:Ida Dayak Akan Datang Ke Lubuklinggau Atas Undangan Walikota, Cek Tanggal Kehadirannya
Dalam kesempatan ini Wapres juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah karena telah berhasil meraih Baznas Award
Pengukuhan ini langsung dilakukan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat. Dikatakan Taufik, keberadaan KDEKS menjadi jembatan untuk koordinasi terkait program dan realisasi ekonomi dan keuangan syariah.
"Keberadaan KDEKS menjadi jembatan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi, antara KNEKS dengan ekonomi dan keuangan syariah di daerah," kata Taufik dalam sambutannya sebelum mengukuhkan pengurus.
Usai menyaksikan pengukuhkan pengurus KDEKS, Wapres Maaruf Amin bersama Gubernur, Wakil Gubernur serta sejumlah instansi terkait meninjau berbagai produk UMKM halal di bazar UMKM yang ada di Gedung Balai Raya Semarak.*