Masyarakat dengan mudah dapat menerima pelayanan program pemutihan pajak kendaraan karena telah ada di setiap gerai Samsat yang ada di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Pemerintah juga berharap dengan adanya program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun masyarakat agar aktif dan sadar terhadap pajak. *