Saat ini pemiliki agen perjalanan tersebut yang merupakan pasangan suami istri (MA 52 tahun, HA 48 tahun telah di tetapkan oleh Polda Metro Jaya, serta direktur utama H 59 tahun. * Dikutip dari berbagai sumber.*
Kamenag Cabut Izin PT Nailah Syafaah Wisata Mandiri, Ini Alasannya
Sabtu 29-04-2023,16:35 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko
Tags : #perizinan
#kemenag cabut izin
#izin pt nailah syafaah wisata mandiri
#cabut izin pt nailah syafaah wisata mandiri
Kategori :
Terkait
Kamis 01-08-2024,07:00 WIB
Baru 20 BUMDes Yang Berbadan Hukum, Desa Dilarang Anggarkan Penyertaan Modal
Kamis 25-07-2024,18:36 WIB
Terdapat 57 Apotek Berizin, Berikut 17 Kriteria Syarat Pengurusan Izin Usaha Apotek di Mukomuko
Jumat 21-06-2024,18:24 WIB
Pemerintah Permudah Layanan Penerbitan Izin Usaha, DPMPTSP Mukomuko: NIB Bisa Diproses dari Rumah
Rabu 28-02-2024,18:14 WIB
Pemkab Siapkan Edaran Penyesuaian Operasional Panti Pijat, Karaoke dan Rumah Makan Selama Ramadhan
Sabtu 03-02-2024,18:00 WIB
Pembukaan Jalan Penghubung Kerinci dan Mukomuko Lewat TNKS Belum Dapat Izin
Terpopuler
Minggu 17-08-2025,13:08 WIB
Ketua DPRD Mukomuko Dapat Aplus Usai Bacakan Tek Proklamasi Dengan Tegas dan Lugas
Minggu 17-08-2025,13:10 WIB
Dapat Sentuhan Pemberdayaan BRI, Pengusaha Muda Ini Sukses Bawa 'Gulalibooks' ke Malaysia dan Singapura
Minggu 17-08-2025,13:12 WIB
Dengan BRImo Membeli Paket Internet Lebih Mudah Kapan dan Dimana Saja
Terkini
Minggu 17-08-2025,13:12 WIB
Dengan BRImo Membeli Paket Internet Lebih Mudah Kapan dan Dimana Saja
Minggu 17-08-2025,13:10 WIB
Dapat Sentuhan Pemberdayaan BRI, Pengusaha Muda Ini Sukses Bawa 'Gulalibooks' ke Malaysia dan Singapura
Minggu 17-08-2025,13:08 WIB
Ketua DPRD Mukomuko Dapat Aplus Usai Bacakan Tek Proklamasi Dengan Tegas dan Lugas
Sabtu 16-08-2025,08:38 WIB
BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri
Sabtu 16-08-2025,08:36 WIB