Saat ini pemiliki agen perjalanan tersebut yang merupakan pasangan suami istri (MA 52 tahun, HA 48 tahun telah di tetapkan oleh Polda Metro Jaya, serta direktur utama H 59 tahun. * Dikutip dari berbagai sumber.*
Kamenag Cabut Izin PT Nailah Syafaah Wisata Mandiri, Ini Alasannya
Sabtu 29-04-2023,16:35 WIB
Editor : Team Radar Mukomuko
Kategori :