RADARMUKOMUKO.COM – Penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) kategori Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada tahun ini. Sekarang tinggal menunggu keputusan kuota, jadwal dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni,S.Hut mengatakan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan program dari bupati, tahun ini akan dibuka penerimaan PPPK.
BACA JUGA:Mulai Aktif Kerja, Kehadiran Pegawai Kecamatan di Mukomuko Capai 95 Persen
Untuk persiapan dari daerah sudah tidak ada kendala lagi, penyesuaian kuota dengan kesiapan anggaran sudah ditetapkan.
Adapun kuota yang direncanakan adalah sebanyak 240 orang ASN PPPK baru. Jumlah ini sudah hampir final juga merujuk dari anggaran yang tersedia.
“Kalau untuk persiapan, kita sudah siap, kemampuan keuangan sudah disesuaikan dengan kuota yang akan diterima. Perkiraannya mencapai 240 PPPK baru yang bisa kita tambah,” kata Wawan.
BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu Bahaya Sinar UV Yang Melanda, BMKG Beri Tips Mewaspadai
Lanjutnya, terkait dengan formasi yang bakal diterima, menyesuaikan dengan anjab. Diakuinya untuk kuota guru tetap diutamakan, kemudian untuk kesehatan.
Ia juga menyebutkan, ada formasi teknis untuk OPD-OPD, diantaranya keuangan, perencanaan, termasuk untuk staf.
Artinya ada kuota untuk semua jurusan, tidak menutup kemungkinan juga SMA kalau memang nanti ada ketentuannya.
“Kalau teknis tidak banyak, hanya kebutuhan mendesak seperti bagian pengadaan, juga staf masih kurang. Mungkin nanti untuk semua jurusan,’’ tuturnya.
Terkait dengan waktu dibukanya pendaftaran, Wawan belum bisa memastikan, karena menunggu dari pusat.
BACA JUGA:Bupati Sidak ke Dinas-Dinas, Begini Data Kehadiran Pegawai dan Pesan Pentingnya
Penerimaan ASN seluruhnya diatur panitia pusat, daerah sebatas mengajukan kuota kebutuhan. Juklak juknis penerimaan, jadwal dan sebagainya dari pusat.
“Kita daerah hanya mengajukan kuota dan melaksanakan tes saja, untuk teknis dan jadwal dari pusat,” tutupnya.*