Namun kalau kita telusuri dalil-dalil tentang sejarah pelaksanaan shalat Idul Fithri di masa Nabi Muhamad SAW.
Dikutip dari rumah fiqih Indonesia melalui jawaban Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA sebagai berikut.
Ternyata kita menemukan bahwa kaum muslimin di masa beliau pernah melaksanakan shalat itu pada tanggal yang mereka yakini sebagai tanggal 2 Syawal.
BACA JUGA:Ini 10 Besar Calon KPU Mukomuko, Dua Incumben Angkat Koper
Hal itu terjadi lantaran mereka terlambat menerima berita tentang terlihatnya hilal bulan Syawal.
Pada tanggal 29 bulan Ramadhan tahun itu, orang-orang di Madinah tidak ada satu pun yang melihat hilal atau bulan.
Sehingga diputuskan bahwa esoknya tanggal 30 tetap puasa Ramadhan (istikmal).
Lalu malam itu mereka sahur dan berniat untuk berpuasa.
Hingga tengah hari, barulah kabar sampai ke telinga Rasulullah SAW.
Dan akhirnya beliau memutuskan bahwa hari itu sudah masuk bulan Syawal, dan beliau perintahkan kepada orang-orang untuk berbuka puasa.
Dan beliau perintahkan esok harinya, tanggal 2 Syawal untuk melaksanakan qadha' shalat 'Idul Fitri. Dan pristiwa ini, menjadi dasar shalat Ied dapat di Qadho.
Dari Abi 'Umair bin Anas ra bahwa satu rombongan datang dan bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal (Syawwal).
BACA JUGA:Tingkatkan Iman dan Amal, Polsek Teras Terunjam Bagi Takjil dan Kultum
Maka nabi SAW memerintahkan orang-orang untuk berbuka puasa dan esoknya berangkat ke tempat shalat mereka (untuk shalat 'Ied). (HR Ahmad dan Abu Daud dengan isnad yang shahih).
Namun penting untuk dicatat, bahwa kejadian ini hanya berlaku manakala mereka awalnya tidak tahu bahwa hari itu sudah lebaran.
Sehingga Nabi SAW memerintahkan qadha' shalat 'Ied.