Penerima KPM BLT Disarankan Pasang Merek, Agar Transparansi dan Tidak Saling Curigai

Kamis 13-04-2023,11:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ahmad Kartubi

Jumlah awal, KPM BLT dana desa, hanya 3 orang. Setelah Musdesus ulang, bertambah 17 orang, menjadi 20. Jumlah minimal, 10 persen dari alokasi DD. 

Disampaikan Marwanto, selama ini di Marga Mukti, tidak ada gejolak terkait KPM BLT. 

Apa yang telah diputuskan dalam Musdesus, diterima oleh masyarakat. 

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

Hasil Musdesus juga diumumkan oleh Ketua Rt, meskipun tidak dalam acara resmi. Ketika akan ada pembagian dana, KPM diundang secara resmi. 

"Alhamdulillah, selama ini tidak ada masalah dengan penerima BLT," ujar Marwanto.*

 

Kategori :