Gaji 992 Pegawai Honor Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Ini Besarannya

Kamis 06-04-2023,09:25 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar baik untuk tenaga honor daerah atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) dibawah Disdikbud Mukomuko.

Hampir dipastikan gaji tenaga Honda ini akan cari sebelum lebaran idul fitri 1444 hijriah. 

Pencairan gaji tentu menjadi penyemangat, karena honorer tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), layaknya PNS dan PPPK.

Gaji yang bakal diterima yaitu untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari dan maret akan cair menjelang lebaran idul fitri 1444 hijriah ini.

BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Orang, Ritual Misteri Botol Air Mineral

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani,S.Pd mengatakan, gaji tenaga honorer dalam proses pengajuan untuk pencairan. 

Menjelang libur lebaran, jika tidak ada kendala dipastikan cair.

“Kita upayakan gaji tenaga honor ini segera cair, sekarang dalam proses. Yang akan dibayar jelang lebaran ini adalah untuk gaji tiga bulan,” katanya.

Lanjutnya, besaran gaji honorer masih sama dengan sebelumnya Rp 1 juta per-bulannya. 

Ia memastikan honorer hanya menerima gaji, tidak ada THR seperti ASN lainnya. Karena anggaran yang tersedia untuk tenaga honorer hanya gaji saja.

BACA JUGA:Kemenkes Belum Pastikan Keampuhan Pengobatan Ida Dayak, Harus Kantongo SPTP

‘’Gaji tetap seperti bisa Rp 1 juta, hanya itu yang akan diterima honorer, tidak ada THR. Sebab anggarannya itu yang tersedia,’’ paparnya.

Masih dikatakannya, SK perpanjangan kontrak untuk honorer yang baru saja diserahkan, hanya untuk masa kerja enam bulan, ini sesuai dengan ketersediaan anggaran untuk gaji mereka. 

Setelah enam bulan akan diperpanjang lagi jika anggarannya ada.

‘’SK-nya enam bulan, setelah itu akan diperpanjang lagi jika anggarannya tersedia. Biasanya pada pembahasan anggaran perubahan diputuskan anggaran gaji honorer,’’ tegasnya.

Kategori :