MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 pada Rabu siang, 5 April 2023. Berdasarkan berita acara rapat pleno KPU yang digelar di aula Hotel Bumi Batuah Mukomuko, jumlah pemilih sementara Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebanyak 139.045 jiwa.
Penetapan DPS ini berdasarkan hasil pemutakhiran di tingkat desa. Kemudian diplenokan mulai dari tingkat desa, kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Ikuti Sayembara Logo IKN, Hadiah 10 Unit Motor Listrik, Begini Caranya
Pun demikian, DPS ini belum bersifat final, dan masih berpotensi terjadi perubahan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
‘’Hari ini kita memenuhi undangan rapat pleno KPU, dalam agenda penetapan daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2024. Jumlah DPS untuk Kabupaten Mukomuko 139.045 jiwa, rincinya laki-laki 71.049 jiwa dan perempuan 67.996 jiwa,’’ ungkap Sekretaris DPC Gerindra Mukomuko, Eryanto.
BACA JUGA:Pembayaran Gaji dan THR Ratusan Pegawai Terkendala, Ini Penyebabnya
Rapat pleno KPU terkait penetapan Data Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di aula Hotel Bumi Batuah, Mukomuko. Berdasarkan berita acara rapat nomor 51/PL.02.1-BA/1706/2023. Pleno dihadiri 4 orang komisioner KPU. Ketua KPU Irsyad dan 3 anggota, Dedi Desponsori, Misbahul Amri dan Bodi Rahmad Sentosa. Pada pelaksanaan pleno, juga dihadiri oleh pengurus partai politik di Kabupaten Mukomuko. *