Bupati Tumpahkan Harapan, Semua Honorer Pemkab Mukomuko Berkesempatan Diangkat jadi ASN

Senin 03-04-2023,21:22 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA,. CPI tumpahkan harapan besar agar semua honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko berkesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Harapan Bupati Sapuan cukup beralasan. Dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu hingga memasuki usia ke 20 di tahun 2023 ini, berdasarkan analisa jabatan dinas teknis masih kekurangan ribuan tenaga ASN untuk menjalani roda pemerintahan.

Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko pada saat penyerahan SK perpanjangan 992 tenaga honorer daerah (Honda) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Senin, 3 April 2023.  

‘’Kami atas nama pemerintah daerah, tertumpah harapan besar agar ke depan semua tenaga honorer yang telah lama mengabdi ini dapat diangkat menjadi ASN, apakah itu PNS atau PPPK. Sampai hari ini, kita masih menunggu langkah dan kebijakan pemerintah pusat,’’ ungkap Bupati Sapuan, sembari diamini sejumlah honorer.  

BACA JUGA:Selama Ramadhan, SMPN 43 Perkuat Akidah

 

Penyerahan SK perpanjangan tenaga honorer daerah untuk masa kerja tahun 2023. Bupati Mukomuko turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko, Hj. Nurliyana Habsjah, SE., M.Pd dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd beserta jajarannya. 

Adapun honorer daerah di bawah naungan Disdikbud Mukomuko yang memperoleh SK perpanjangan tahun 2023. Untuk tenaga pendidik dan pendidikan sekolah dasar (SD) berjumlah 502 orang. Tenaga pendidik dan kependidikan SMP sebanyak 213, honorer Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 15 dan honorer arsiparis Disdikbud 25 orang.

BACA JUGA:Sungguh Mulia, 2 Kategori KPM Ini, BLT- DD 900 Ribu Diantar Langsung Ke Rumah

Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd menyampaikan, seiring dengan pembagian SK perpanjangan bagi tenaga honorer daerah ini, juga segera diproses untuk pembayaran gaji masa kerja 3 bulan, Januari hingga Maret tahun 2023.

‘’Begitu SK ini dibagikan, nanti segera diproses untuk pembayaran gaji. Ya gaji tiga bulan, Rp 1 juta per bulan,’’ demikian Epi Mardiani. (adv)

Kategori :