Diharapkan bantuan ini mampu mencegah fenomena anak-anak terlantar atau mengalami eksploitasi.
Untuk awal tahun ini bantuan Yatim Piatu akan disalurkan sebanyak 3 bulan sebesar Rp600.000.
Untuk daerah sulit via Kantor Pos, dan daerah mudah dapat diambil melalui ATM dan rekening yang telah dibuatkan sebelumnya.
BACA JUGA:Sumber KPPN Mukomuko, Dana Desa Baru Terealisasi Rp37,1 Miliar
4. Bantuan Permakan Lansia
Kemudian adalah program permakanan (bantuan makanan) bagi lanjut usia sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari, dengan target 334.011 orang.
Bantuan ini berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos).
Tujuannya adalah untuk memberikan perhatian lebih kepada lansia terlantar, dan sebantang kara yang dibutikan dengan Kartu Keluarga (KK) Tunggal.
Nantinya, lansia tersebut akan diberikan makanan setiap harinya, yang dimasak secara swadaya oleh Pokmas yang telah dibentuk ditingkat kecamatan.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan timbul rasa empati masyarakat sekitar akan keberadaan lansia yang berasal dari ekonomi rendah, dan rentan.
BACA JUGA:2 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Menurut Kajian Ustad Abdul Somad
5. Bantuan Permakan Disabilitas
Konsep bantuan ini sama seperti permakan lansia
Akan tetapi yang membedakan hanya sasarannya saja yang ditujukan kepada penyandang disabilitas sebatangkara, yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan (NIK dan KK) yang padan dan online di Dukcapil.
Program permakanan bagi disabilitas ini akan diberikan sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari, dengan target 98.934 orang.
adi satu bulan penyandang disabikitas akan diberikan makanan sebesar Rp600.000, yang dikelola oleh Pokmas yang ada di desa dan kecamatan secara swadaya.