Kemudian, calon mahasiswa wajib mengunggah berkas UKT dan dokumen pendukung lainnya di formulir registrasi yang terdapat di Laman registrasi PTN terpilih.
Setelah itu, mahasiswa wajib melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) sebagai syarat pencetakan kartu tanda mahasiswa (KTM).
Setelah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa akan diberikan nomor pokok mahasiswa (NPM) Dan melakukan pencetakan kartu tanda mahasiswa (KTM).