“Penerima subsidi adalah masyarakat yang berhak, pemberian subsidi hanya untuk satu pembelian satu uni,’’ tutupnya.*
Cocok untuk Lebaran, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Ini Syarat dan Mereknya
Kamis 23-03-2023,09:10 WIB
Editor : Team Radar Mukomuko
Kategori :