7. Smoot Zuzu: Rp 19,9 juta dengan subsidi menjadi Rp 12,9 juta
8. Volta 401: Rp 16,95 juta dengan subsidi menjadi Rp 9,95 juta
9. Selis Agats: Rp 14,999 juta dengan subsidi menjadi Rp 7,999 juta (off the road)
10. Selis E-Max satu baterai: Rp 16,999 juta dengan subsidi Rp 8,999 juta (off the road)
11. Polytron PEV 30M1 A/T: Rp 20,5 juta dengan subsidi Rp 13,5 juta
12. Rakata X5: Rp 22,1 juta dengan subsidi Rp 15,1 juta
13. Rakata S9: Rp 17 juta dengan subsidi Rp 10 juta
BACA JUGA:Mandi Balimau Sambut Puasa, Warga Terjun dari Jembatan Mukomuko
Perlu juga diketahui, tidak semua orang mendapat subsidi pemberlian motor listrik.
Adapun syarat pembeli mendapat subsidi yaitu:
1. Terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM)
3. Penerima bantuan subsidi upah,
4. Penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Dikutib dati beberapa sumber, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan subsidi motor listrik akan diutamakan untuk orang-orang yang menurutp pemerintah berhak menerima bantuan.
BACA JUGA:Dukung UHC, Desa di Mukomuko Sisipkan Anggaran JKN di APBDes 2023