Surat bupati ini berdasarkan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2023 tentang jam kerja pegawai pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1444 hijriah di lingkungan pemerintah.
‘’Tujuannya untuk efektivitas pelaksanaan kinerja ASN pada bulan Ramadhan, maka harapan bupati ASN bisa beribadah dengan khusus bersama keluarga, namun tetak efektif bekerja,’’ tutupnya.*