Metro, RADARMUKOMUKO.COM – Pihak penyidik kejaksaan Mukomuko, mulai membongkar karung dokumen yang disita di RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu.
Penggeledahan sendiri dalam rangka mendapatkan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi. Diketahui saat ini kejaksaan Mukomuko sedang mengusut dua kasus utang di RSUD Mukmuko. Pertama terkait dengan utang obat dan peralatan medis, kedua utang proyek gedung miring RSUD Mukomuko. BACA JUGA:Viral! Honorer Pokir Masuk Pantauan Radar Kejaksaan BACA JUGA:Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa Tindak lanjutnya, sejumlah ASN yang pernah menjabat di RSUD Kabupaten Mukomuko berpeluang dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya sebagai saksi. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Hakim Rahman Malik, SH., MH mengatakan pihaknya terus melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang pernah menjadi pejabat RSUD, terutama bendahara dan pejabat pengadaan. ‘’Setelah penggeledahan, kami fokus memanggil bendahara dan mantan bendahara pengeluaran dan penerimaan RSUD. Terus pejabat pengadaan,’’ katanya. BACA JUGA:Ungkap Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Kejari Menuai Dukungan Masyarakat Ia mengatakan, selain bendahara dan pejabat pengadaan, pihak juga berkemungkinan memanggil pejabat tinggi lain di jajaran manajemen RSUD Mukomuko. Termasuk juga kemungkinan bakal memanggil perusahaan penyedia yang sejak tahun 2016 sampai 2021 menjadi rekanan RSUD sebagai pemasok obat dan kebutuhan rumah sakit lainnya. "Akan banyak saksi yang bakal dimintai kerangan. Karena pristiwa yang kita sangka ini panjang kurun waktu 5 tahun. Banyak barang bukti dan saksi yang mesti diperksa," demikian Agung. BACA JUGA:Jaksa Sudah Kantongi Calon Tsk Utang Obat RSUD Kendati demikian, pasca penggeledahan Rabu lalu, pihaknya menargetkan, selama dua bulan kedepan, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD atau utang RSUD yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sudah ada titik terang. Untuk itu, penyidik akan kerja keras mengulik barang bukti yang telah disita sembari memanggil saksi-saksi.*Pejabat RSUD Mukomuko Sejak 2016-2021 Berpeluang Digilir Jaksa
Sabtu 18-03-2023,17:01 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-12-2024,08:00 WIB
Sistem Sudah Canggih, Fasilitas Jalan dan Parkiran RSUD Mukomuko Tak Layak
Kamis 19-12-2024,18:16 WIB
Tingkatkan Keamanan, RSUD Mukomuko Terapkan Parkir Elektronik
Selasa 10-12-2024,08:00 WIB
Kampanye Anti Korupsi, Kajari Mukomuko dan Jajaran Langsung Turun ke Jalan
Rabu 30-10-2024,07:00 WIB
Kajari Mukomuko Musnahkan Narkotika Hingga Angkrek dan Tojok Sawit
Jumat 18-10-2024,18:19 WIB
Siapa Sosok NA? Disebut-sebut Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi RSUD Mukomuko
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,13:30 WIB
Resep Membuat Martabak Manis Anti Gagal
Rabu 25-12-2024,11:30 WIB
Apa Itu Red Flag? Kenali Pengertian dan Tanda-Tandanya
Rabu 25-12-2024,12:30 WIB
Fakta Unik Kulit Pisang untuk Kecantikan, Bisa untuk Skincare?
Rabu 25-12-2024,18:30 WIB
5 Cara Hemat Pengeluaran Buat Kamu yang Selalu Beli Makan Di Luar
Rabu 25-12-2024,17:30 WIB
3 Kelebihan Seorang Introvert yang Membuat Iri Para Ekstrovert
Terkini
Kamis 26-12-2024,11:00 WIB
Jajanan Tradisional, Cobain Resep dan Cara Membuat Kue Tepung Gomak
Kamis 26-12-2024,10:30 WIB
Yuk, Nostalgia Bareng 4 Solusi ‘Ajaib’ Masa Kecil 90an dan 2000an yang Bikin Kangen dan Ngakak!
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Honorer Jangan Senang Dulu, Tidak Ada Istilah Pengangkatan PPPK Otomatis
Kamis 26-12-2024,09:30 WIB
5 Bahaya Penggunaan Baby Oil Berlebih pada Kulit Bayi yang Sensitif, Bisa Picu Ruam dan Biang Keringat
Kamis 26-12-2024,08:30 WIB