Metro, RADARMUKOMUKO.COM – Pihak penyidik kejaksaan Mukomuko, mulai membongkar karung dokumen yang disita di RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu.
Penggeledahan sendiri dalam rangka mendapatkan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi. Diketahui saat ini kejaksaan Mukomuko sedang mengusut dua kasus utang di RSUD Mukmuko. Pertama terkait dengan utang obat dan peralatan medis, kedua utang proyek gedung miring RSUD Mukomuko. BACA JUGA:Viral! Honorer Pokir Masuk Pantauan Radar Kejaksaan BACA JUGA:Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa Tindak lanjutnya, sejumlah ASN yang pernah menjabat di RSUD Kabupaten Mukomuko berpeluang dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya sebagai saksi. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Hakim Rahman Malik, SH., MH mengatakan pihaknya terus melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang pernah menjadi pejabat RSUD, terutama bendahara dan pejabat pengadaan. ‘’Setelah penggeledahan, kami fokus memanggil bendahara dan mantan bendahara pengeluaran dan penerimaan RSUD. Terus pejabat pengadaan,’’ katanya. BACA JUGA:Ungkap Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Kejari Menuai Dukungan Masyarakat Ia mengatakan, selain bendahara dan pejabat pengadaan, pihak juga berkemungkinan memanggil pejabat tinggi lain di jajaran manajemen RSUD Mukomuko. Termasuk juga kemungkinan bakal memanggil perusahaan penyedia yang sejak tahun 2016 sampai 2021 menjadi rekanan RSUD sebagai pemasok obat dan kebutuhan rumah sakit lainnya. "Akan banyak saksi yang bakal dimintai kerangan. Karena pristiwa yang kita sangka ini panjang kurun waktu 5 tahun. Banyak barang bukti dan saksi yang mesti diperksa," demikian Agung. BACA JUGA:Jaksa Sudah Kantongi Calon Tsk Utang Obat RSUD Kendati demikian, pasca penggeledahan Rabu lalu, pihaknya menargetkan, selama dua bulan kedepan, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD atau utang RSUD yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sudah ada titik terang. Untuk itu, penyidik akan kerja keras mengulik barang bukti yang telah disita sembari memanggil saksi-saksi.*Pejabat RSUD Mukomuko Sejak 2016-2021 Berpeluang Digilir Jaksa
Sabtu 18-03-2023,17:01 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko
Kategori :
Terkait
Jumat 21-03-2025,08:00 WIB
Gara-Gara Diskon Sembako, Kejaksaan Mukomuko Dikerumuni Emak-Emak
Kamis 20-03-2025,17:41 WIB
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Hadiri GPM di Kejari Mukomuko, Giat Ramai Lancar
Kamis 02-01-2025,11:38 WIB
Bukan Sebagian, Dirut RSUD Sebut Seluruh Satpam Dirumahkan
Kamis 02-01-2025,09:06 WIB
Mulai Awal 2025 ini Sebagian Besar Satpam RSUD Mukomuko Dirumahkan, Ini Alasannya
Sabtu 21-12-2024,08:00 WIB
Sistem Sudah Canggih, Fasilitas Jalan dan Parkiran RSUD Mukomuko Tak Layak
Terpopuler
Sabtu 07-06-2025,14:39 WIB
BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan
Sabtu 07-06-2025,11:46 WIB
Pupuk Subsidi Dijual Belikan ke Petani Sawit, Begini Penjelasan Distan
Sabtu 07-06-2025,14:37 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Komitmen Jaga Ekosistem BRI Menanam – Grow & Green
Sabtu 07-06-2025,14:35 WIB
Momentum Idul Adha, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba
Sabtu 07-06-2025,14:41 WIB
Periode Libur Idul Adha, Nasabah BRI Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital
Terkini
Sabtu 07-06-2025,14:41 WIB
Periode Libur Idul Adha, Nasabah BRI Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital
Sabtu 07-06-2025,14:39 WIB
BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan
Sabtu 07-06-2025,14:37 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Komitmen Jaga Ekosistem BRI Menanam – Grow & Green
Sabtu 07-06-2025,14:35 WIB
Momentum Idul Adha, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba
Sabtu 07-06-2025,11:46 WIB