Di Indonesia sendiri, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini dibuat dan dikutip berdasarkan referensi dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/
Di Indonesia sendiri, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini dibuat dan dikutip berdasarkan referensi dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/