Catat! Inilah Batas Waktu Simpan Permanen Data SNPMB 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Kamis 23-02-2023,08:12 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM - Kapan batas waktu pengisian data untuk SNPMB 2023?

Seperti yang dijadwalkan bahwa saat ini merupakan waktu dimana para calon mahasiswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi negeri untuk membuat akun SNPMB.

Pembuatan akun SNPMB 2023 sudah mulai dibuka sejak 9 Januari 2023 lalu, untuk siswa lulusan tahun 2023. 

Akun tersebut nantinya akan digunakan unutk mendafat SNPMB jalur SNPB (Seleksni Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Dalam prosesnya, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan oleh para siswa. Tak hanya membuat akun saja, tapi para siswa harus mengisi data diri dan melakukan verifikasi data.

BACA JUGA:HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Pemkab Gelar Sidang Itsbat Nikah

Setelah melakukan pengisian data diri dan melakukan verifikasi data, maka perlu dilakukan yang namanya menyimpan data secara permanen.

Tahapan simpan permanen akun SNPMB 2023 ini menjadi hal terpenting yang tak boleh terlewatkan. 

Jika data yang telah diinput tak disimpan permanen, maka seluruh data siswa tak akan bisa diproses.

Untuk itu para siswa atau calon mahasiswa harus segera mungkin melakukan pengisian data diri dan verivikasi data sekaligus menyimpan data permanen tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Lomba Senam Zumba Kreasi HUT Mukomuko Meriah, Penonton Sampai Beginian

Untuk para siswa yang akan mengikuti SNBP, maka masa pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Februari 2023. 

Sementara untuk calon mahasiswa yang akan mengikuti SNBT, registrasi akun SNPMB bisa dilakukan mulai dari tanggal 14 Februari hingga 28 Februari 2023.

Untuk itu pastikan kamu harus menyimpan data diri secara permanen diantara tanggal yang sudah ditentukan agar proses pendaftaran ke perguruan tinggi negeri bisa berjalan lancar.

Artikel ini dibuat dan dikutip berdasarkan referensi dari ayovaksindinkeskdidar

Kategori :