Gara-gara Sapi Diliarkan, Warga Rawa Bangun Ribut

Rabu 22-02-2023,13:41 WIB
Reporter : Sahad Abdullah
Editor : Sahad Abdullah

Polisi Turun Tangan 

XIV KOTO, RADARMUKOMUKO.COM - Perselisihan terjadi sesama warga Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 21 Februari 2023 siang. Diketahui awal mula perselisihan terjadi ketika sapi milik salah seorang warga inisial BU (40) masuk ke dalam pekarangan bibit sawit milik MU (65) yang sedang dalam proses pembibitan. Akhirnya Bibit tersebut hancur dimakan ternak sapi. Kedua warga bersitegang, saling merasa benar. Sebelum masalah menjadi besar dan meluas, anggota Polres Mukomuko Aiptu Mulyadi, turun tangan. Hasilnya, masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Pemilik sapi, mengganti 491 bibit sawit yang rusak. Dan pemilik bibit menerima serta berjanji tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. 

BACA JUGA:Lomba Senam Zumba Kreasi HUT Mukomuko Meriah, Penonton Sampai Beginian

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, S,IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU. M Simanjuntak, SH membenarkan kejadian ini. Ia menyampaikan Aiptu Mulyadi, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Rawa Bangun, merupakan wilayah binaan Aiptu Mulyadi. Ketika ada warga binaan yang menghadapi masalah, Bhabinkamtibmas turun sebagai penengah. 

"Ya benar adanya, Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi telah melakukan upaya mediasi atau Problem Solving kepada 2 orang warga Rawa Bangun yang berselisih akibat ternak sapi yang masuk ke pekarangan dan merusak bibit sawit, " ucap Kapolsek Mukomuko Utara. 

Disampaikan Kapolsek, awal mula perselisihan terjadi ketika sapi milik salah seorang warga inisial BU (40) masuk ke dalam pekarangan bibit sawit milik MU (65). Akhirnya bibit tersebut hancur dimakan ternak sapi. Tidak rela bibit sawitnya rusak, MU meminta pertanggungjawaban dari BU. Ternyata BU tidak begitu saja memenuhi permintaan MU, sehingga timbul ribut mulut. 

BACA JUGA:Lokasi Rumah Sakit Pratama Rawan Banjir Lelang Proyek Fisik Mei

Mendengar hal ini, Polsek Mukomuko Utara lewat Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Kades dan Kadus setempat. Tujuannya untuk menyelesaikan perselisihan agar tidak berlarut. Mengingat kedua warga ini berasal dari desa yang sama. 

Dengan upaya Problem Solving (Penyelesaian masalah) yang dilakukan Bhabinkamtibmas, perselisihan antara kedua pihak dapat terselesaikan dengan disaksikan Kades dan Kadus yang turut membantu.

"Dengan ini Aiptu Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara mengambil langkah agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan dan tidak lanjut ke langkah hukum. Setelah Kedua belah pihak sepakat berdamai, pemilik sapi bersedia mengganti bibit sawit yang rusak sejumlah 491 batang serta tidak saling menuntut di muka hukum, " terang Iptu M. Simanjuntak.

BACA JUGA:Surian Bungkal Realisasikan Fisik Dana Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara,  Aiptu Mulyadi membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan pesan atas kejadian ini untuk saling menjaga dan menghargai antar sesama masyarakat. Jika untuk kedepan ada permasalahan kesalahpaham ataupun perselisihan di tengah-tengah warga agar jangan ada yang main kekerasan atau main hakim sendiri. Lakukan musyawarah yang baik dan tentunya ada petugas penegak hukum diwilayah masing-masing. Agar nantinya bisa lakukan mediasi dengan dicari akar masalah serta diberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk menyadari kesalahannya masing-masing,

"Mari kita sesama warga saling menjaga dan menghargai antar sesama," demikian Aiptu Mulyadi.*

Kategori :