SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya, berada di Desa Surian Bungkal. Sebelah kanannya kantor Desa Surian Bungkal. Berjarak sekitar 2 meter. Sebelah kiri lapangan sepak bola. Berada di samping jalan utama. Gedung KUA ini terlihat memprihatinkan.
Belum memiliki pagar permanen. Pada bagian depan terdapat pagar terbuat dari bambu. Sebagian roboh lapuk dimakan usia. Damping kiri dan kanan dipasang pagar dari kawat berduri. Sebagian tiang juga sudah lapuk.
Kepala KUA Selagan Raya, Zaikul Usman, S.Sos.I menjelaskan, dirinya sudah beberapa tahun bertugas di sini. Terkait kondisi gedung, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Agar terlihat sedikit indah, dibuat pagar dari bambu pada bagian depan.
BACA JUGA:Jalan Santai Bertabur Doorprize di Teramang Jaya, Meraihkan HUT Kabupaten Mukomuko ke-20
Bambu memiliki keterbatasan umur. Saat baru dibuat, terlihat indah. Pergantian pagar telah dilakukan beberapa kali. Seiring dengan berjalannya waktu, kembali rusak.
‘’Membuat pagar (Bambu, red) dilakukan secara gotong-royong. Bambunya dibeli dari warga. Kami tidak memiliki anggaran untuk membuat pagar permanen,’’ jelas Zaikul saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 21 Februari 2023.
Kenapa tidak diusulkan melalui Musrenbangcam? Zaikul mengatakan KUA berada di bawah naungan Kementrian Agama. Selama ini hampir tidak pernah tersentuh pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan ada kesan “dianaktirikan”.
BACA JUGA:Sardiman Anggota DPRD Mukomuko Tiga Periode Kembali Diminta Warga Tampil di Pemilu 2024
Padahal semua bekerja untuk Kabupaten Mukomuko. Pegawainya putra daerah, bekerjanya untuk pemerintah daerah. Zaikul berpendapat, tidak ada salahnya jika KUA dibantu pembangunannya oleh pemerintah daerah.
‘’Musrenbang ini kesannya hanya formalitas belaka. Sangat sedikit, usulan melalui Musrenbangcam direalisasikan. Meskipun selalu hadir dalam Musrenbangcam, saya tidak pernah mengusulkan apapun,’’ tambah Zaikul.*