RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diinformasikan sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terduga jaringan teroris di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kejadian ini cukup mengejutkan, karena selama ini Mukomuko dinilai aman dari paham-paham radikal, khususnya yang berkaitan dengan jaringan terorisme.
Menanggapi hal ini, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengaku kecolongan dengan kejadian ini.
Menurutnya salah satu kelemahan dari sistem berbasis Online, adalah kesulitan bagi pemerintah daerah, kecamatan dan desa mengawasi kehadiran orang asing.
BACA JUGA:FESPATI Cup HUT ke 20 Mukomuko, Diikuti Atlet Panahan Asal Bengkulu, Jambi dan Sumbar
Sebab dengan sistem online ini, orang dari luar bisa tiba-tiba pindah ke Mukomuko, tanpa harus mengurus administrasi di desa.
“Penangkapan terduga jaringan teroris ini di wilayah ini cukup mangkhawatirkan bagi kita. Yang ditangkap bukan warga kita, tapi orang dari luar yang masuk ke Mukomuko. Ini salah satu kelemahan system online, kita sulit mengawasi kehadiran orang dari luar yang masuk,’’ katanya.
Lanjutnya, kedepan pihaknya juga akan menyampaikan ke kementerian terkait dengan system ini. Sebab sistem berbasis Online membuat setiap orang dapat kapan saja pindah secara administari tanpa harus menyampaikan laporan ke pemerintah desa.
BACA JUGA:Meriahkan HUT, Koran RM Dibagikan Gratis! Bupati Bagi Mago Rp 5 Juta, Begini Caranya
Ia juga mengatakan masyarakat tidak perlu resah, karena yakinkan ada TNI dan polisi yang bertanggungjawab atas keamanan. Selama ini Mukomuko aman-aman saja, kebetulan saja penangkapan di wilayah Mukomuko, tapi tidak ada kaitannya dengan daerah ini.
‘Kami akan coba koordinasi dengan kementerian, supaya jalur komunikasi orang yang datang, tetap terjadi dengan pemerintah, minimal pemerintah desa,” tutupnya.
Untuk mengingatkan sebelumnya, terjadi penangkapan terduga jaringan teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya. Terduga teroris yang diamankan di Mukomuko, berjumlah dua orang.
Keduanya merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiah oleh Densus 88 Anti Teror di Lampung Utara pada Selasa, 7 Desember 2022 lalu.*