IPUH , RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sibak Kecamatan Ipuh, saat ini memiliki Pondok Pesantren (Ponpes).
Lahan dan bangunan Ponpes itu merupakan hibah dari salah satu pengusaha warga Desa Sibak. Yaitu Safri dan Tina. Serah terima lahan dan bangunan Ponpes ini dihadiri langsung Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ipuh. Lahan dan bangunan Ponpes itu sekarang resmi menjadi aset Desa Sibak. BACA JUGA:Inginkan Pembangunan Kades Tetap Antusias Ikut Musrenbangcam, Cek Apa Saja Usulannya Dengan adanya Ponpes ini, Pemdes Sibak berharap kedepan Desa Sibak bisa melahirkan generasi berakhlak Kharimah dan mampu bersaing. Kepala Desa (Kades) Sibak, Maswari mengatakan, Ponpes Daarul Mustopa itu sekarang sudah memiliki murid 42 orang. Setelah resmi menjadi aset desa, Pemdes Sibak menekankan, bahwa Ponpes tersebut bukan hanya untuk warga Desa Sibak saja. Tetapi juga untuk masyarakat yang ada di desa tetangga. "Alhamdulillah, sekarang desa Sibak sudah punya pondok pesantren. Lahan dan bangunan Ponpes ini murni hibah dari salah satu pengusaha warga sibak, yaitu Safri dan Tina. Sekarang bangunan dan lahan Ponpes itu sudah resmi menjadi aset desa," kata Maswari. BACA JUGA:Dana Artis Rp 800 Jt, Hadirkan Cakra Khan dan Nirwana LIDA Pemdes Sibak berharap, dengan adanya Ponpes yang diberi nama Daarul Mustopa ini, mereka berharap kedepan Desa Sibak bisa melahirkan generasi yang tangguh, berwawasan luas, dan berakhlak kharimah, dan mampu bersaing. Karena itu pihaknya mengajak semua masyarakat khusunya Desa Sibak dan umumnya Kecamatan Ipuh untuk mendukung Pemdes Sibak mengelola Ponpes ini. Sehingga kedepan Ponpes ini bisa membentuk generasi yang lebih baik. "Sekarang, pimpinan Ponpes itu adalah Ust. Fajar Mulya. Alhamdulillah untuk sementara ini Ponpes Daarul Mustopa sudah memiliki murid 42 orang," *Putra Daerah Sibak Hibahkan Tanah dan Bangunan Untuk Ponpes
Rabu 15-02-2023,12:30 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : Fitriani
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,07:00 WIB
Dana Desa 30 Persen Jadi Jaminan Modal Usaha, Kopdes Merah Putih Tidak Wajib Pinjam Bank
Rabu 03-09-2025,08:00 WIB
Proyek Jalan Pulau Payung ke Sibak dan Pasar Ipuh ke Tanjung Harapan Tertunda
Selasa 29-07-2025,07:00 WIB
Dana Desa Terhubung Dengan Koperasi Merah Putih, Pemdes Tak Bisa Lepas Tangan
Sabtu 26-07-2025,08:46 WIB
Aturan Pinjaman Modal Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Didukung Dana Desa
Jumat 25-07-2025,07:00 WIB
4 Poin Rekomendasi Dewan Kepada Bupati, Mencegah Konflik Fisik Warga Bandaratu dan Rawa Mulya
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,08:00 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditetapkan, Tamatan SMP, SMA Hingga S1 Disamakan
Selasa 16-09-2025,09:00 WIB
Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Diperpanjang, Diberhentikan Atau Diangkat Penuh Waktu?
Selasa 16-09-2025,07:00 WIB
Tahun Ini Menjerit, Tahun Depan Anggaran Setiap Dinas Mungkin Lebih Sulit
Terkini
Selasa 16-09-2025,09:00 WIB
Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Diperpanjang, Diberhentikan Atau Diangkat Penuh Waktu?
Selasa 16-09-2025,08:00 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Ditetapkan, Tamatan SMP, SMA Hingga S1 Disamakan
Selasa 16-09-2025,07:00 WIB
Tahun Ini Menjerit, Tahun Depan Anggaran Setiap Dinas Mungkin Lebih Sulit
Senin 15-09-2025,21:27 WIB
Dewan Cermati Proses Tender Proyek Gedung Sekolah di Mukomuko
Senin 15-09-2025,19:47 WIB