"Semua tahapan berjalan dengan transparan. Dan tidak ada yang ditutupi. Peserta yang dinyatakan lolos ini sesuai dengan nilai yang mereka peroleh," bebernya.
Ditambahkannya, untuk perangkat desa yang dinyatakan lolos dalam penjaringan ini. Kedepan diharapkan bisa bekerja sesuai dengan Tupoksi.
Setelah pelantikan nanti, yang bersangkutan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. Dan menjalankan tugas sesuai dengan tugasnya sebagai perangkat desa.
"Kita harap perangkat baru ini bisa menjalankan tugas dan bekerja dengan baik. Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat desa pasar baru. Dan perangkat baru ini juga dituntut bisa bekerjasama dengan perangkat desa yang lain, dan jajaran BPD," tutupnya.*