RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa wilayah Kecamatan Malin Deman, hingga saat ini belum satupun yang menyampaikan berkas pengajuan pencairan tahap I tahun 2023. Masing-masing desa di wilayah itu, masih fokus menetapkan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah dievakuasi oleh Kecamatan, dan di register di Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.
Setelah penetapan APBDes, masing-masing desa fokus menyiapkan berkas untuk pengajuan pencairan tahap I.
Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos mengatakan, untuk verifikasi APBDes di tingkat kecamatan semuanya sudah selesai. Demikian juga dengan register di bagian hukum Setdakab Mukomuko juga sudah selesai.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Dibuka, Ini Jurusan Diutamakan Bupati Mukomuko
Sekarang ini, desa tengah fokus menetapkan APBDes bersama BPD. Dan menyiapkan berkas untuk pengajuan pencairan. Jika tidak ada halangan Minggu depan semua desa sudah mulai pengajuan.
"Untuk saat ini belum ada desa yang sudah pengajuan. Mungkin minggu depan 5 desa yang siap ini akan serentak menyampaikan pengajian ke Kabupaten Mukomuko," kata Darmadi.
Dijelaskan, pihaknya dari kecamatan terus mobile dan keliling ke desa-desa untuk monitor sekaligus memberi pengawasan terhadap desa. Terutama mendorong desa mempercepat pengajuan tahap I.
BACA JUGA:Mobil Tanpa Roda, Itulah Sebutan Kerbau Asal Toraja yang Memiliki Harga Nilai Fantastis
Semua progres tahapan pengajuan pencairan ini sudah berjalan. Pihaknya, menargetkan akhir Januari ini semua desa di wilayah Kecamatan Malin Deman harus selesai pengajuan tahap I.
"Minggu depan insya Allah 5 desa di Kecamatan Malin Deman siap pengajuan. Kita juga minta 2 desa yang lainnya juga melakukan percepatan untuk menyampaikan pengajuan. Karena banyak program nasional yang harus direalisasikan oleh masing-masing desa," tutupnya.*