Kejari Mukomuko Usut Dua Kasus Tipikor di RSUD, Ini Faktanya

Kamis 19-01-2023,10:05 WIB
Reporter : Amris

Lantaran proyek yang sudah dicairkan uang tahap pertamanya, tidak bisa digunakan sama sekali. Karena konstruksi fisiknya, terjadi kemiringan, sebelum usai dibangun oleh rekanan.

‘’Saat ini masih penyelidikan. Saksi-saksi pun juga kita panggil untuk dimintai keterangan diantaranya mantan pejabat di jajaran itu, termasuk mantan Direktur RSUD Mukomuko telah diperiksa penyidik dan saksi-saksi lainnya juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik,’’ tutupnya.*

Kategori :