Sesuai SE Bupati, Pegawai Pemda Mukomuko Berbondong-bondong Sholat Berjamaah di Masjid

Rabu 18-01-2023,13:43 WIB
Reporter : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Masjid-masjid dan mushalla di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terutama di lingkungan perkantoran pemerintah, mulai ramai oleh jamaah.

Hampir sebagian pegawai kantor pemerintah berbondong-bondong menuju masjid dan mushalla saat mendengar suara adzan, terutama waktu sholat zuhur dan ashar yang memang pada jam istirahat kerja.

Mulai ramainya pegawai sholat berjamaah di masjid, sejak berlakunya Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA  nomor 450-451/17/A.1/I/2023. 

BACA JUGA:Wahai Para Pekerja, Perhatikan Edaran Bupati Ini, Bila Masuk Waktu Sholat

BACA JUGA:98,50 Persen Warga Mukomuko Jadi Peserta BPJS, 24 Ribu Ditanggung Pemkab

Edaran ini, yaitu tentang menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan mushalla.

Perubahan mulai ramainya pegawai sholat berjamaah ini, terlihat di masjid Agung Kabupaten Mukomuko dan mushalla yang ada di lingkungan Pemda Mukomuko.

Pengurus masjid agung yang juga asisten II Setdakab Mukomuko, Drs. H. Bustari Maller, M.Hum mengatakan, sejak keluarnya SE bupati nomor 450-451/17/A.1/I/2023, masjid mulai ramai oleh pejabat, PNS dan pegawai pemerintah lainnya.

BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Terlibat Tawuran, Dilarang Sekolah Sementara, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

Ini tentu pertanda baik, karena sesuai dengan visi misi pemerintah untuk mewujudkan kabupaten yang relegius.

Harapannya seluruh perkantoran pemerintah, swasta dan masyarakat juga memastikan menghentikan aktivitas saat waktu sholat dan melakukan jamah di masjid terdekat.

“Artinya Surat Edaran bupati  tentang menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan mushalla mulai diikuti,” kata Bustari.

Diakuinya belum semua pegawai melaksanakan, harapannya kedepan semakin ramai, karena akan menjadi contoh di tengah masyarakat.

Terlepas dari adanya SE, sholat berjamaah di masjid, lebih baik dari sholat sendiri di rumah.

Kategori :