RADARMUKOMUKO.COM - Seperti dikabarkan sebelumnya, hakim mendatangi rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dikutip dari Disway.id, adanya penampakan botol minuman keras di dalam rumah dinas Sambo.
Botol minuman keras itu terlihat tersusun di dalam sebuah minibar yang dibuat dari rak.
BACA JUGA:Bawaslu Tegur KPU Usai Lantik PPK, Ini Sebabnya?
Penampakan botol miras itu terekam kamera TV POOL saat rombongan Hakim Wahyu Imam Santoso, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum para terdakwa mengecek lokasi rumah.
Posisi rak meja bar itu berada di dekat tangga yang mengarah lantai 2, tepatnya di samping lokasi tergelataknya jasad Brigadir J usai ditembak Bharada E.
BACA JUGA:Mengintip Kebisingan Lato-Lato di Mukomuko
Saat hakim Wahyu dan beberapa orang lainnya mengecek ke sebuah ruangan, minibar itu tampak jelas sekilas terlihat.
Akan tetapi miras dari berbagai merk itu ternyata tidak terlalu disorot oleh hakim Wahyu meski dia ada di depannya.
BACA JUGA:Simak!, Ini Kebijakan Terbaru yang Wajib Diketahui ASN, Sekda Mukomuko: Wajib Dipatuhi
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua hadir dalam peninjauan ke tempat kejadian perkara di rumah Saguling dan bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Rabu 4 Januari 2023.
Ada satu hal yang menarik ketika majelis hakim melihat CCTV yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Desa Akan Naik, Ini Ketentuannya?
Diketahui, Hakim menemukan CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo, saat melakukan peninjauan ke lokasi.
Ronny Talapessy ikut dalam proses pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa catatan tim kuasa hukum Richard Eliezer terkait rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. (jar/Risto Risanto/Disway)