Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria

Kamis 05-01-2023,09:12 WIB
Reporter : Amris

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, kejaksaan negeri Mukomuko tengah melirik indikasi adanya permainan dalam penerbitan sertifikat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mukomuko. Terkait hal ini, para wakil rakyat di DPRD Mukomuko mendukung penuh, karena keberadaan sertifikat yang tumpang tindak, merupakan faktor terjadinya konflik agraria di Mukomuko.

Disampaikan oleh salah seorang anggota dewan, Busra bahwa pihaknya sangat setuju dengan pengusutan ini. Setidaknya kedepan masalah penerbitan sertifikat lahan lebih hati-hati dan teliti, supaya tidak tumpang tindih.


Anggota Dewan, Busra--

BACA JUGA:Mengintip Kebisingan Lato-Lato di Mukomuko

‘’Kita dukung dan dorong hal ini, karena konflik agraria di tempat kita tinggi, benturan-benturan bisa terjadi setiap saat. Dampaknya ada perpecahan di masyarakat dan juga dengan perusahaan sering berkonflik,’’ katanya.

Dikatakannya lagi, ada informasi sertifikat bisa terbit di lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Kemudian juga diduga ada sertifikat lahan masyarakat yang tumpang tindih. Ini cukup aneh, HGU adalah sertifikat, petanya jelas. Secara logika, tidak bisa lagi diterbitkan sertifikat baru. Faktanya itu diduga terjadi. Tentu ini menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa terjadi. 

BACA JUGA:Siang Hari, Rumah Warga Dikepung Sijago Merah

‘’HGU itukan sertifikat, harusnya tidak bisa terbit sertifikat baru, tapi itu ada. Maka ini perlu ditelusuri dan diusut. Maka kami menyambut baik ini, supaya semua jelas,’’ tegasnya.

Juga dewan lainnya, Suwarno sangat mendukung pengusutan terbitnya sertifikat dilahan yang sudah memiliki legalitas tersebut. Karena ia mencurigai ada permainan dalam penerbitan sertifikat baru di lahan yang sudah ada legalitasnya. Ini merupakan salah satu faktor penyebab tingginya konflik agraria.

BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Menewaskan Sekda, Bupati Minta Pejabat Selalu Gunakan Safety Belt

‘’Kita dukunglah, karena kalau secara ketentuan tidak bisa terbit legalitas baru, tapi bisa terjadi. Maka bisa saja ada permainannya,’’ pungkasnya.(jar)

Kategori :