RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Naga Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Membongkar modus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tangki minyak.
BACA JUGA:Tahun Baru Kelam Bagi Wabub Kaur, Jarinya Hilang Karena Ledakan Kembang Api
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi sering kali kita jumpai mash terjadi di seluruh Daerah di Indonesia.
Berbagai modus operandi pun digunakan untuk mendapatkan solar subsidi.
BACA JUGA:Resisi, Ini Faktor- faktornya dan Tips Atur Keuangan Dengan Bijak
Tak jarang kita melihat banyak dirigen-dirigen di spbu,ternyata banyak cara curang yang dilakukan oknum untuk mnegambil minyak dari SPBU.
Erika Retnowati mengungkapkan berbagai macam modus operandi yang dilakukan dalam penyalahgunaan BBM subsidi Solar.
BACA JUGA:Nah, Mending Beli Pertamax 12.800 atau Petalite Eceran 13.000 ?
Diantaranya yaitu terjadi di SPBU maupun pada Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU), agen dan transportir BBM.
Erika mengatakan terdapat empat modus operandi penyalahgunaan BBM yang sering di gunakan oknum di SPBU.
BACA JUGA:Mengenal Peliharaan Imut Teman di Rumah dan Jenis-jenisnya di Dunia, Cat Lovers Wajib Tau
Pertama, modus helikopter atau modifikasi tangki. Yang dimaksud dengan helikopter ini adalah ketika sebuah mobil mengisi bahan bakar di SPBU lalu keluar untuk kemudian masuk lagi untuk mengisi bahan bakar berulang kali.
liciknya lagi oknum tersebut juga mengganti nomor plat mobilnya agar tidak ketahuan, memodifikasi tangki merupakan salah satu cara bagi oknum untuk mendapatkan minyak banyak dengan Sekali isi.
BACA JUGA:Begini Cerita Mantan Kades Bawa Kabur Pengantin Baru