Gaji Anggota BPD Naik Drastis

Selasa 03-01-2023,14:00 WIB
Reporter : Amris

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Mulai tahun ini, gaji anggota BPD akan mengalami kenaikan yang cukup drastis.

Di mana sebelumnya gaji anggota BPD adalah Rp 750 ribu per-bulan. Mulai sekarang naik menjadi Rp 1.150.000 per orang.

Khusus untuk ketua BPD kenaikan tipis, yaitu dari Rp 1.200.000 per-bulan menjadi Rp 1.250.000 per-bulan.

BACA JUGA:Geger, Gerombolan Sapi Titisan Dewa Muncul di Mukomuko, Diburu Menghilang

Sesuai dengan keputusan bupati, selain gaji anggota BPD, kenaikan juga untuk honor tenaga Linmas, dari Rp 100 ribu per-bulan, menjadi Rp 200 ribu per-bulan. Terus juga mengalami kenaikan honor tenaga kades Posyandu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mukomuko, Haryanto,S.Km menjelaskan sesuai dengan keputusan bupati, ada kenaikan untuk honor beberapa unsur penyelenggara di desa. Kenaikan sudah berlaku mulai dari sekarang. Untuk kenaikan cukup tinggi adalah gaji anggota BPD.

BACA JUGA:Bupati Bakal Gelar Mutasi, Pejabat Ini Mungkin Bergeser

‘’Yang jelas untuk pertama yang naik anggota BPD dan ketuanya, kemudian petugas Linmas serta kader Posyandu, kenaikannya lumayan tinggi semuanya,’’ kata Haryanto.

Kenaikan ini sendiri, sesuai dengan beban kerja yang mereka emban, BPD tugasnya semakin berat dan harus aktif selalu.

BACA JUGA:Inilah Cara Pasangan Suami Istri Penipu Membobol M-Banking BRI Melalui Ponsel

Kemudian kader posyandu juga dituntut menyukseskan berbagai program, salah satunya stunting. Begitupun dengan Linmas tanggungjawabnya untuk keamanan di desa makin besar.

‘’Dengan naiknya gaji, maka harus tingkatkan kinerja, ini harus sejalan. Juga mendorong berbagai program daerah dan nasional yang ada di desa,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Hebat! 46 Desa Ini Tercepat Sahkan APBDes

Terus untuk gaji kades dan perangkat desa, belum ada perubahan. Namun bisa saja nanti ada perubahan, karena sekarang perangkat desa dituntut lebih aktif dan harus ngantor tiap hari.

‘’Kalau perangkat desa, sekarang sudah lumayan besar, bisa saja ada perubahan. Sebab sekarang perangkat desa wajib ngantor setiap hari,’’ pungkasnya.(jar)

Kategori :