RADARMUKOMUKO.COM - Sepasang Suami Istri berhasil di tangkap oleh polisi setelah berhasil melakukan aksi pencurian uang dari beberapa Nasabah BRI.
Pasangan Suami Istri tersebut melakukan aksinya dengan cara mencuri uang melalui aplikasi BRI Mobile dalam ponsel yang ditemukan di Mampang, Jakarta Selatan (9/12/22).
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI pun buka suara soal kasus ini yang dimana pencuri berhasil mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking orang lain.
Kapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Kompol Mashuri menjelaskan pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.
BACA JUGA:Ternyata Inilah Penyebab Rambut Rontok Hingga Kebotakan pada Wanita
Pencurian ini dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang mereka temukan.
Di saat menemukan ponsel tersebut mereka langsung berusaha membuka ponsel tersebut dan menemukan adanya aplikasi m-banking yang memiliki saldo sebesar 210 juta rupiah.
BACA JUGA:Jagalah Kesehatan Otakmu dengan Lakukan Cara ini
T ergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya pun mentransfer seluruh uang tersebut ke rekening pelaku.
Mengetahui aksi tersebut akhirnya polisi pun berhasil menangkap pelaku pasangan suami istri tersebut dengan dugaan pencurian.
BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja
Atas kejadian ini, Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo meminta para nasabah untuk berhati-hati dalam menjaga keamanan dan privasi atas perangkat mobile phone.
Pamadi meminta kepada seluruh nasabah agar mengaktifkan fitur-fitur keamanan ganda seperti fingerprint, autentifikasi wajah, dan sandi ganda dalam akun m-banking.
BACA JUGA:Makanan yang Meredakan dan yang Dihindari untuk Penderita Sakit Pinggang