39. Desa Mekar jaya
40. Desa Teras terunjam
41. Desa talang kuning
42. Desa Teruntung
43. Desa Tunggal jaya
44. Desa karang jaya
45. Desa lubuk pinang
46. Desa Arah Tiga
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mukomuko, Haryanto,S.Km mengatakan, hingga tutup tahun 2022 kemarin, 46 desa sudah diregister APBDes-nya di bagian hukum.
Diakuinya, ini perubahan yang cukup signifikan dalam percepatan APBDes. Sebab biasanya januari desa, baru memulai menyusun RAPBDes. Lebih awalnya pengesahan APBDes sesuai keinginan bupati, yang berharap penyerapan anggaran bisa sesegerakan mungkin.
BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja
‘’Ini luar biasa cepat, tidak seperti biasanya. 46 desa sudah diregister di bagian hukum. Memang pak bupati dari awal selalu mengingatkan hal itu, semua harus cepat,’’ katanya.
Sedangkan RAPBDes 102 desa, sekarang sudah tahap evaluasi di kecamatan, ada yang melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Diperkirakan cepatnya juga mulai berguyur masuk ke dinas dan bagian hukum.
BACA JUGA:Kolam Renang Desa Tirta Surya Makmur Dibuka untuk Umum
‘’Yang belum masuk ke bagian hukum, sebetulnya di desa sudah selesai, tapi ada perbaikan-perbaikan sesuai hasil evaluasi,’’ paparnya.(jar)