MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ada sebanyak 46 desa yang sudah menyelesaikan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 di Kabupaten Mukomuko.
Di mana desa-desa ini berhasil mengesahkan anggaran sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022. Biasanya pengesahan APBDes baru berjalan paling cepat pertengahan Januari bahkan hingga Februari.
BACA JUGA:Inilah Cara Pasangan Suami Istri Penipu Membobol M-Banking BRI Melalui Ponsel
Dengan sudah ditetapkan APBDes, maka dipastikan proses penyerapan anggaran di desa bakal lebih cepat di tahap pertama.
Sebab dengan sudah disahkan APBDes, desa-desa ini bisa langsung mengajukan pencairan tahap satu. Adapun desa yang sudah mengesahkan APBDes yaitu :
1. Desa Lubuk Gedang
2. Desa Air Buluh
3. Desa Teramang Jaya
4. Desa Retak Ilir
5. Desa Pasar Ipuh
6. Desa Maju makmur
7. Desa Sendang Mulyo
8. Desa Marga Mulya Sakti
9. Desa Sumber Mulya
10. Desa Sidodadi Penarik